Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman merupakan fondasi utama keberhasilan pembelajaran. Murid tidak hanya membutuhkan ruang belajar yang aman secara fisik, tetapi juga suasana yang nyaman secara psikologis, sosial, dan digital. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Peraturan ini sekaligus mencabut
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang sebelumnya berfokus pada pencegahan
dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Dari Penanganan Kekerasan
ke Budaya Sekolah
Jika pada aturan lama
sekolah lebih banyak diarahkan untuk menangani kasus kekerasan, maka pada
regulasi terbaru ini pendekatannya berubah secara signifikan. Sekolah kini
didorong untuk membangun budaya positif secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Artinya, sekolah tidak
menunggu masalah muncul, tetapi aktif menciptakan iklim belajar yang:
- aman,
- nyaman,
- inklusif,
- dan memuliakan martabat setiap
warga sekolah.
Apa yang Dimaksud Budaya
Sekolah Aman dan Nyaman?
Dalam Permendikdasmen No. 6
Tahun 2026, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mencakup empat dimensi utama, yaitu:
- Pemenuhan kebutuhan spiritual,
termasuk kebebasan beribadah dan toleransi.
- Pelindungan fisik, melalui
lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah disabilitas.
- Kesejahteraan psikologis dan
keamanan sosiokultural, seperti rasa dihargai, bebas diskriminasi, dan
dukungan kesehatan mental.
- Keadaban dan keamanan digital,
termasuk etika bermedia dan perlindungan data pribadi murid.
Keempat dimensi ini harus
hadir secara seimbang dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
Peran Guru dan Kepala
Sekolah Semakin Strategis
Dalam kebijakan baru ini, guru
dan kepala sekolah tidak lagi diposisikan sekadar sebagai pelaksana aturan,
tetapi sebagai penggerak budaya sekolah.
Kepala sekolah berperan
sebagai pemimpin budaya yang:
- menetapkan tata tertib, kode etik,
dan SOP sekolah,
- menyediakan mekanisme pengaduan
yang aman,
- mengoordinasikan penanganan
pelanggaran secara kolaboratif,
- serta membangun kemitraan dengan
orang tua dan pemerintah daerah.
Sementara itu, guru berperan
langsung sebagai:
- pencipta suasana kelas yang aman
dan menyenangkan,
- teladan dalam sikap dan komunikasi,
- pelaksana manajemen kelas berbasis
kesepakatan,
- serta pendeteksi dini perubahan
perilaku murid.
Pendekatan Baru dalam
Menangani Pelanggaran
Salah satu perubahan penting
adalah diterapkannya Penanganan Pelanggaran Kolaboratif. Pendekatan ini
menekankan bahwa penyelesaian masalah di sekolah harus:
- melindungi korban,
- mendidik pelaku,
- memulihkan hubungan,
- dan menjaga hak pendidikan murid
tetap berjalan.
Pendekatan menghukum yang
keras, mempermalukan murid, atau memutus hak belajar tidak lagi sejalan dengan
semangat regulasi ini.
Sekolah Aman di Era
Digital
Permendikdasmen No. 6 Tahun
2026 juga secara tegas memasukkan ruang digital sebagai bagian dari lingkungan
sekolah. Guru perlu lebih peka terhadap:
- komunikasi di grup kelas,
- interaksi murid di media sosial,
- penyebaran hoaks,
- serta perlindungan data pribadi
murid.
Sekolah aman hari ini bukan
hanya di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital.
Penutup
Permendikdasmen No. 6 Tahun
2026 menegaskan bahwa sekolah aman bukan berarti tanpa masalah, melainkan
sekolah yang mampu mencegah, menghadapi, dan menyelesaikan masalah dengan cara
yang mendidik dan manusiawi.
Dengan peran aktif guru dan
kepala sekolah, budaya sekolah aman dan nyaman bukan sekadar aturan tertulis,
tetapi menjadi kebiasaan hidup bersama di lingkungan pendidikan.
Semoga artikel ini
membantu guru dan kepala sekolah memahami arah baru kebijakan sekolah aman dan
nyaman, serta menguatkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar
yang memuliakan setiap anak.
UNDUHAN
RANGKUMAN PERMENDIKDASMEN NOMOR 6 TAHUN2026
PERMENDIKDASMEN NOMOR 6TAHUN 2026 TENTANG BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
ABSTRAK PERMENDIKDASMENNOMOR 6 TAHUN 2026

Posting Komentar untuk "Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman"