Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyongsong Pendidikan Masa Depan: Analisis Permendikdasmen Nomor 12 dan 13 Tahun 2025

Pemerintah Indonesia kembali memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang relevan dengan tantangan abad ke-21 melalui terbitnya Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi dan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum. Kedua regulasi ini menjadi penanda penting transformasi paradigma pendidikan nasional.

Persamaan Utama

Kedua peraturan ini memiliki beberapa kesamaan yang mencerminkan kesinambungan arah kebijakan pendidikan, antara lain:

  1. Landasan Hukum yang Sama, yaitu PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah melalui PP No. 4 Tahun 2022.
  2. Cakupan Pendidikan yang Serupa: PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  3. Komponen Kurikulum yang Seragam, seperti kerangka dasar, struktur kurikulum (intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler), serta penegasan tanggung jawab berjenjang antara Kementerian, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
  4. Fokus pada Karakter Profil Pelajar Pancasila sebagai arah tujuan pendidikan.

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025: Standar Isi yang Lebih Adaptif

Peraturan ini menggantikan Permendikbudristek 8/2024 dan membawa sejumlah pembaruan signifikan, di antaranya:

  1. Penguatan Diferensiasi: ruang lingkup materi dirancang fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan murid yang beragam.
  2. Penambahan Komponen Digital dan AI: terutama dalam mata pelajaran Matematika dan teknologi, menandai komitmen terhadap literasi digital.
  3. Standar untuk Anak Berkebutuhan Khusus Lebih Rinci, mencakup kategori netra, rungu, fisik, intelektual, dan mental.
  4. Bahasa Daerah sebagai Muatan Wajib, tidak hanya dimungkinkan melalui muatan lokal tetapi juga disebutkan secara eksplisit.

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Menegaskan Pembelajaran Mendalam

Permendikdasmen 13/2025 adalah regulasi perubahan terhadap kurikulum, dengan penekanan pada pendekatan Pembelajaran Mendalam (deep learning) yang menjadi fondasi utama.

Beberapa perubahan strategis meliputi:

  1. Penambahan “Pendekatan Pembelajaran Mendalam” dalam Kerangka Dasar Kurikulum (Pasal 3).
  2. Struktur Kurikulum yang Lebih Detil dan Inklusif termasuk SLB dan pendidikan kesetaraan.
  3. Transformasi Kokurikuler menjadi bentuk kolaboratif lintas disiplin, seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
  4. Ekspansi Dimensi Profil Pelajar dari 6 menjadi 8: menambahkan dimensi kesehatan dan komunikasi.
  5. Tema Projek Tidak Lagi Ditentukan Pusat, tetapi dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan.
  6. Pelajaran Pilihan “Koding dan AI” Diperkenalkan secara Bertahap Mulai Tahun Ajaran 2025/2026 (Pasal 32A).
  7. Filosofi Pendidikan Diperluas dengan mengacu pada tokoh-tokoh nasional seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, Romo Mangun, dan KH Hasyim Asy’ari.

Menuju Pendidikan yang Lebih Holistik

Dengan terbitnya dua Permendikdasmen ini, arah pendidikan Indonesia semakin menjanjikan. Paradigma tidak lagi hanya berorientasi pada konten, tetapi pada keutuhan manusia — mencakup akal, hati, rasa, dan raga. Pendekatan pembelajaran mendalam mengajak peserta didik untuk belajar secara sadar, bermakna, dan menggembirakan, sejalan dengan nilai-nilai luhur pendidikan Indonesia.

Download

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Posting Komentar untuk "Menyongsong Pendidikan Masa Depan: Analisis Permendikdasmen Nomor 12 dan 13 Tahun 2025"