Reaktualisasi Peran Pengawas Sekolah: Dari Pendamping Kembali ke Jalur Profesi
Kementerian Pendidikan, melalui
pernyataan resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memberikan
sinyal kuat bahwa arah kebijakan terhadap struktur pengawasan pendidikan
nasional akan mengalami perubahan strategis. Dalam sebuah forum publik, Abdul
Mu’ti mengungkap bahwa status "Pendamping Satuan Pendidikan" akan
dikembalikan menjadi "Pengawas Sekolah" sebagai jabatan profesi yang
diakui dan memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Dari Pendamping ke Pengawas: Lebih dari
Sekadar Pergantian Nama
Pernyataan ini bukan sekadar perubahan
nomenklatur. Ini adalah bagian dari rekontekstualisasi dan pengakuan
ulang terhadap pentingnya fungsi pengawasan dalam sistem pendidikan. Menteri
Mu’ti menegaskan bahwa pengawas sekolah tidak bisa disubstitusi hanya
sebagai "pendamping", karena peran, tanggung jawab, dan ruang
lingkup tugas pengawas jauh lebih kompleks.
"Pengawas itu bukan malaikat, tapi
mereka punya peran penting sebagai profesi. Kami sudah mengkaji tugas pokok dan
fungsinya, dan pengawasan tidak bisa digantikan begitu saja," ungkap Abdul
Mu’ti dalam sambutannya, disambut tepuk tangan hadirin, terutama para pengawas
yang hadir.
Pengakuan terhadap Profesi Pengawas
Dalam atmosfer yang penuh antisipasi,
Mu’ti menyebut bahwa telah dilakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh kunci,
termasuk Prof. Yudan, dan sedang disiapkan regulasi baru untuk mengatur
kembali status dan kedudukan pengawas dalam sistem pendidikan nasional. Ini
akan menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat struktur tata kelola
pendidikan berbasis kualitas, bukan sekadar administrasi.
Lebih jauh, pengembalian status ini
dimaknai sebagai penguatan layanan pendidikan bermutu. Tidak hanya
memposisikan pengawas sebagai bagian dari kontrol mutu, tetapi juga sebagai
mitra strategis kepala sekolah dan guru dalam membangun atmosfer sekolah yang
produktif, reflektif, dan berkelanjutan.
Tunggu "Sidang Isbat":
Kebijakan Masih dalam Proses
Menariknya, dalam gaya komunikasinya
yang bersahaja, Mu’ti menyebut bahwa keputusan ini masih berupa "bocoran
umum", sembari menyelipkan candaan bahwa keluarnya keputusan resmi akan
menunggu "sidang isbat". Meski disampaikan santai, pesan
substansialnya tetap kuat: pengawasan adalah jantung tata kelola pendidikan,
dan profesi ini akan dipulihkan kehormatannya.
Penutup: Menata Ulang Arah Mutu
Pendidikan
Langkah pengembalian peran pengawas
adalah cermin bahwa negara sedang berupaya serius menata kembali pondasi
kualitas pendidikan dari hulu. Di tengah berbagai tantangan transformasi
kurikulum dan dinamika pembelajaran, hadirnya pengawas sebagai agent of
change menjadi semakin krusial.
Jika benar regulasi ini akan segera
terbit, maka seluruh insan pendidikan perlu bersiap menyambut era baru
pengawasan yang bukan sekadar mengontrol, tetapi menginspirasi dan
memberdayakan.
Posting Komentar untuk "Reaktualisasi Peran Pengawas Sekolah: Dari Pendamping Kembali ke Jalur Profesi"