Rekonsiliasi, Golden Ticket Lulusan CGP Langsung menjadi KS/Pengawas
Bondowoso.
Program Pendidikan Guru Penggerak sangat menarik dalam perbincangan di kalangan
guru. Pasalnya?
“Guru
Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat
mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar
Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran
yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem
pendidikan,” tutur Mendikbud.
Pendidikan
Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru menjadi
pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring dan luring selama
6 bulan. Pelatihan daring melalui LMS dengan menggunakan rangkaian alur belajar
MERDEKA yaitu Mulai dari diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Demonstrasi
Konseptual, Elaborasi Pemahaman, Koneksi Antar Materi, dan Aksi Nyata.
Sedangkan pelatihan luring tediri dari pendampingan individu dan lokakarya.
Bisa
dikatakan tidak mudah untuk mengikuti pendidikan guru penggerak ini, banyak
seleksi yang harus dilalui yang terbagi dalam 2 tahap. Tahap 1 yaitu seleksi
administrasi dan mengisi esai. Dalam pengisian esai peserta calon guru
penggerak dituntut melengkapi esai yang terdiri dari 5 soal, masing-masing soal
memiliki subsoal yang jika dijumlahkan ada 19 soal esai yang harus diisi dengan
ketentuan jumlah karakter/huruf. Tahap ke 2 seleksi simulasi mengajar dan
wawancara. Banyak sekali peserta yang gugur pada tahap seleksi ini, rata-rata
pada simulasi mengajar dan wawancara, karena guru dituntut untuk memahami
pembelajaran dan asesmen yang dia dilakukan. Adapun pada saat wawancara,
peserta dituntut untuk konsisten terhadap jawaban esai yang telah dia buat, apakah
sesuai apa yang dia jawab dengan apa yang dia tulis sebelumnya.
Seleksi
yang cukup ketat, pelatihan yang lama dan tugas yang banyak itulah yang membuat
sebagian guru berpikir ulang untuk mengikutinya. Terutama guru senior dan guru
yang gagap dengan teknologi informasi, dipastikan akan berpikir berkali-kali
sebelum ikut mendaftar.
Selanjutnya,
lulusan CGP ketika lolos akan memperoleh sertifikat guru penggerak, sertifikat
inilah yang menjadi syarat serta jenjang karier guru untuk menjadi kepala
sekolah/pengawas. Tidak sedikit suara ramai yang menyindir mengenai peraturan
terbaru ini. Hal tersebut terjadi karena peserta CGP saat ini kebanyakan masih
dalam usia muda, bahkan tidak sedikit dengan status PPPK sehingga diragukan
kemampuannya jika menjabat kepala sekolah/Pengawas nanti. Meskipun demikian,
kemauan untuk selalu belajar hal-hal yang baru serta semangat untuk terus maju
tidak perlu diragukan.
Lantas
bagaimana cara menampik bahwa usia muda yang dianggap kurang pengalaman itu
belum siap untuk menjabat kepala sekolah/pengawas? Perlu diketahui bahwa pola
pikir dan kematangan mental itu belum tentu tergantung usia, belum lagi dengan
beban kerja dan tanggung jawab yang dilimpahkan pada guru berusia muda
merupakan suatu bukti bahwa usia muda memiliki profesionalitas dalam bekerja
dan bertanggung jawab.
Namun
juga harus diingat bahwa sertifikat guru penggerak bukan satu-satunya syarat
yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala sekolah/pengawas. Masih banyak
syarat-syarat lainnya yang tidak kalah penting seperti salah satunya pengalaman
minimal 2 tahun dalam hal manajerial baik itu dalam lingkungan sekolah maupun
organisasi atau komunitas. Mungkin hal itu bisa menjadi gambaran agar tidak
terlalu berpikiran kecil tentang lulusan CGP. ("A")
Posting Komentar untuk "Rekonsiliasi, Golden Ticket Lulusan CGP Langsung menjadi KS/Pengawas"