Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekonsiliasi, Golden Ticket Lulusan CGP Langsung menjadi KS/Pengawas

Bondowoso. Program Pendidikan Guru Penggerak sangat menarik dalam perbincangan di kalangan guru. Pasalnya?

“Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan,” tutur Mendikbud.

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring dan luring selama 6 bulan. Pelatihan daring melalui LMS dengan menggunakan rangkaian alur belajar MERDEKA yaitu Mulai dari diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Demonstrasi Konseptual, Elaborasi Pemahaman, Koneksi Antar Materi, dan Aksi Nyata. Sedangkan pelatihan luring tediri dari pendampingan individu dan lokakarya.

Bisa dikatakan tidak mudah untuk mengikuti pendidikan guru penggerak ini, banyak seleksi yang harus dilalui yang terbagi dalam 2 tahap. Tahap 1 yaitu seleksi administrasi dan mengisi esai. Dalam pengisian esai peserta calon guru penggerak dituntut melengkapi esai yang terdiri dari 5 soal, masing-masing soal memiliki subsoal yang jika dijumlahkan ada 19 soal esai yang harus diisi dengan ketentuan jumlah karakter/huruf. Tahap ke 2 seleksi simulasi mengajar dan wawancara. Banyak sekali peserta yang gugur pada tahap seleksi ini, rata-rata pada simulasi mengajar dan wawancara, karena guru dituntut untuk memahami pembelajaran dan asesmen yang dia dilakukan. Adapun pada saat wawancara, peserta dituntut untuk konsisten terhadap jawaban esai yang telah dia buat, apakah sesuai apa yang dia jawab dengan apa yang dia tulis sebelumnya.

Seleksi yang cukup ketat, pelatihan yang lama dan tugas yang banyak itulah yang membuat sebagian guru berpikir ulang untuk mengikutinya. Terutama guru senior dan guru yang gagap dengan teknologi informasi, dipastikan akan berpikir berkali-kali sebelum ikut mendaftar.

Selanjutnya, lulusan CGP ketika lolos akan memperoleh sertifikat guru penggerak, sertifikat inilah yang menjadi syarat serta jenjang karier guru untuk menjadi kepala sekolah/pengawas. Tidak sedikit suara ramai yang menyindir mengenai peraturan terbaru ini. Hal tersebut terjadi karena peserta CGP saat ini kebanyakan masih dalam usia muda, bahkan tidak sedikit dengan status PPPK sehingga diragukan kemampuannya jika menjabat kepala sekolah/Pengawas nanti. Meskipun demikian, kemauan untuk selalu belajar hal-hal yang baru serta semangat untuk terus maju tidak perlu diragukan.

Lantas bagaimana cara menampik bahwa usia muda yang dianggap kurang pengalaman itu belum siap untuk menjabat kepala sekolah/pengawas? Perlu diketahui bahwa pola pikir dan kematangan mental itu belum tentu tergantung usia, belum lagi dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dilimpahkan pada guru berusia muda merupakan suatu bukti bahwa usia muda memiliki profesionalitas dalam bekerja dan bertanggung jawab.

Namun juga harus diingat bahwa sertifikat guru penggerak bukan satu-satunya syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala sekolah/pengawas. Masih banyak syarat-syarat lainnya yang tidak kalah penting seperti salah satunya pengalaman minimal 2 tahun dalam hal manajerial baik itu dalam lingkungan sekolah maupun organisasi atau komunitas. Mungkin hal itu bisa menjadi gambaran agar tidak terlalu berpikiran kecil tentang lulusan CGP. ("A")


Posting Komentar untuk "Rekonsiliasi, Golden Ticket Lulusan CGP Langsung menjadi KS/Pengawas"